Sekretariat : KUA Kec. Karangrayung Jl. Raya Karangrayung No. 37 Telp. (0292) 658521 / 081 326 195 097 Karangrayung, Kabupaten Grobogan, Propinsi Jawa Tengah, Indonesia, 58163 email : bazkarangrayung@yahoo.co.id Website : www.baziskarangrayung.blogspot.com
Selamat Datang di BAZ Kecamatan Karangrayung,SALURKAN ZAKAT, INFAQ, SHODAQOH ANDA MELALUI BAZ KEC. KARANGRAYUNG


Selasa, 28 Agustus 2012

Pembagian Zakat BAZ Karangrayung


LAPORAN  KETUA  BADAN PELAKSANA BAZ KECAMATAN KARANGRAYUNG KABUPATEN GROBOGAN PADA ACARA PENTASYARUFAN ZAKAT, INFAQ DAN SHODAQOH (ZIS)          
KECAMATAN KARANGRAYUNG
MASJID ROUDHOTUN NAIM KEC. KARANGRAYUNG,
KAMIS, 9 AGUSTUS 2012

Assalamu’alaikum Wr.Wb
Yth. Bp. Camat Karangrayung dan Muspika
Yth. Para alim ulama, para kyai, sesepuh dan pinisepuh
Yth. Yth. Kepala UPTD/Instansi se-Kec. Karangrayung
Yth. Kepala Desa se-Kec. Karangrayung
Yth. Pengurus BAZ Kec. Karangrayung
Yth. hadirin yang berbahagia
Marilah terlebih dahulu kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah, SWT karena atas limpahan rahmat dan hidayah-Nya sehingga kita dapat berkumpul di Masjid Roudhotun Naim Kecamatan Karangrayung ini untuk mengikuti acara Pentasyarufan Zakat, Infaq dan Shodaqoh Tahun 2012.

Bapak, ibu yang kami hormati, perkenankanlah Kami selaku Pengurus BAZ Kecamatan Karangrayung menyampaikan ucapan Selamat datang dan terima kasih atas kehadiran bapak/Ibu/sdr. Selanjutnya kami laporkan pelaksanaan pengelolaan dan pentasyarufan ZIS Kec. Karangrayung Tahun 2012 sebagai berikut :
Dasar Pelaksanaan
1.     Undang-undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat
2.     Kepmenag RI Nomor 581 Tahun 1999 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 38 Tahun 1999.
Hadirin yang berbahagia,
Meskipun saat ini telah terbit UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, namun kami masih mendasarkan pada UU Nomor 38 Tahun 1999. Dan pada hari ini Kamis Kliwon tanggal 9 Agustus 2012 di Masjid Roudhotun Naim Desa Sumberjosari, BAZ Kec. Karangrayung akan dilaksanakan pentasyarufan ZIS sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas kami dalam mengelola Zakat, Infaq dan Shadaqoh di Kecamatan Karangrayung.
Selanjutnya dapat kami laporkan jumlah penerimaan Tahun 2012 s.d. 6 Agustus 2012 sebesar Rp.86.061.404 menurun dibandingkan dengan tahun kemarin yaitu Tahun 2011 sebesar Rp.91.604.889,-. Tahun 2010 sebesar Rp.78.048.484,-. Tahun 2009 sebesar Rp.45.004.933,- Tahun 2008 sebesar Rp.53.733.577,- dan Tahun 2007 sebesar Rp.40.231.040,-
Adapun jumlah muzakki tiap tahun senantiasa mengalami kenaikan, untuk Tahun 2010 sejumlah 152, tahun 2011 sejumlah 175 dan Tahun 2012 sejumlah 215 baik berupa badan/lembaga maupun perorangan.
Untuk pembagiannya yang dilaksanakan hari ini sebagai berikut :
- Fakir Miskin  180 orang                                : Rp. 18.000.000,-
- Yatim piatu 106 anak                                    : Rp.   8.000.000,-
- Bantuan Modal Pedagang kecil 50 orang    : Rp. 20.000.000,-
- Ghorim(Masjid,mushola,madrasah)13 bh    : Rp.   8.000.000,-
- Sabil (guru TPQ) 60 lokasi                           : Rp. 16.000.000,-
- Santunan korban kebakaran (7 KK)             : Rp.   1.750.000,-
- Pelaksanaan pentasyarufan                         : Rp.   1.500.000,-
- Bantuan sertifikat wakaf                               : Rp.   3.500.000,-
- Amil                                                               : Rp.   3.000.000,-
Pada hari ini kita juga akan membantu Saudara kita yang kena musibah kebakaran rumah di Desa Gunungtumpeng, Karanganyar, Putatnganten dan Sendangharjo.
Dengan terbitnya UU Nomor 23 Tahun 2012, ternyata juga memberikan dampak terhadap kinerja pengurus BAZ Kec. Karangrayung, karena nantinya keberadaan BAZNAS hanya sampai tingkat Kabupaten. Di Kecamatan hanya berupa Unit Pengumpul Zakat.
Terima kasih kami sampaikan kepada Bapak Camat Karangrayung yang masih memberikan kepercayaan kepada kami untuk mengemban amanah sebagai pengurus BAZ Kecamatan karangrayung sampai dengan terbentuknya pengurus baru menurut aturan yang baru, semoga kami diberikan kemampuan dan kemudahan oleh-Nya. Amin.
Izinkan pula pada kesempatan ini kami menyampaikan beberapa permohonan kepada segenap pihak sebagai berikut :
-       Mohon pembinaan dan pengarahan dari Kepala Kantor Kemenag Kab. Grobogan dalam hal pengelolaan ZIS sehingga menjadi lebih baik;
-        Kepada institusi pendidikan perlunya penanaman sadar zakat, infaq, shodaqoh sejak dini kepada siswa/i;
-       Kepala Desa dan Dinas/Instansi dimohon bantuannya mensosialisasikan keberadaan BAZ Kec. Karangrayung.
Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada segenap muzakki baik perorangan maupun instansi, serta segenap Pengurus BAZ yang telah meluangkan tenaga, waktu dan pemikirannya demi pengembangan BAZ Kec. Karangrayung. Semoga amal ibadahnya mendapatkan ridho dan pahala dari Allah SWT.
Kepada para mustahiq, bukan berarti kami menganggap bapak/ibu/saudara sebagai pihak yang tidak mampu namun ini sebagai ungkapan ukhuwah islamiyah dan semoga ke depan menjadi muzakki-muzakki bagi pengembangan perekonomian islam.
Sekian, mohon maaf apabila ada kata-kata kami yang kurang berkenan di hati dan kekurangan dalam pelaksanaan tugas kami. Terima kasih atas perhatiannya. Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1433 H.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb.
Karangrayung, 9 Agustus 2012

BADAN PELAKSANA BAZ
KETUA,


JOKO SUPRIYANTO, S.STP,MH.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar