LAPORAN KETUA BADAN PELAKSANA BAZ KECAMATAN KARANGRAYUNG
KABUPATEN GROBOGAN PADA ACARA PENTASYARUFAN
ZAKAT, INFAQ DAN SHODAQOH (ZIS)
KECAMATAN KARANGRAYUNG
MASJID ROUDHOTUN NAIM KEC. KARANGRAYUNG,
KAMIS, 9 AGUSTUS 2012
Assalamu’alaikum Wr.Wb
Yth. Bp. Camat Karangrayung dan Muspika
Yth. Para alim
ulama, para kyai, sesepuh dan pinisepuh
Yth. Yth. Kepala
UPTD/Instansi se-Kec. Karangrayung
Yth. Kepala Desa
se-Kec. Karangrayung
Yth. Pengurus BAZ
Kec. Karangrayung
Yth. hadirin yang
berbahagia
Marilah terlebih dahulu kita panjatkan puji syukur
kehadirat Allah, SWT karena atas limpahan rahmat dan hidayah-Nya sehingga kita
dapat berkumpul di Masjid Roudhotun Naim Kecamatan Karangrayung ini untuk
mengikuti acara Pentasyarufan Zakat,
Infaq dan Shodaqoh Tahun 2012.
Bapak, ibu yang kami hormati, perkenankanlah Kami selaku
Pengurus BAZ Kecamatan Karangrayung menyampaikan ucapan Selamat datang dan terima kasih atas kehadiran
bapak/Ibu/sdr. Selanjutnya kami laporkan
pelaksanaan pengelolaan dan pentasyarufan ZIS Kec. Karangrayung Tahun 2012 sebagai berikut :
Dasar
Pelaksanaan
1. Undang-undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan
Zakat
2. Kepmenag RI Nomor 581 Tahun 1999 tentang Pelaksanaan Undang-undang
Nomor 38 Tahun 1999.
Hadirin yang berbahagia,
Meskipun saat ini telah terbit UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan
Zakat, namun kami masih mendasarkan pada UU Nomor 38 Tahun 1999. Dan pada hari ini Kamis Kliwon tanggal 9 Agustus 2012 di Masjid Roudhotun Naim Desa Sumberjosari, BAZ Kec.
Karangrayung akan dilaksanakan pentasyarufan ZIS sebagai bentuk
pertanggungjawaban pelaksanaan tugas kami dalam mengelola Zakat, Infaq dan
Shadaqoh di Kecamatan Karangrayung.
Selanjutnya dapat kami laporkan jumlah penerimaan Tahun 2012 s.d. 6 Agustus 2012 sebesar Rp.86.061.404 menurun dibandingkan dengan tahun kemarin yaitu Tahun 2011 sebesar Rp.91.604.889,-. Tahun 2010 sebesar Rp.78.048.484,-. Tahun 2009
sebesar Rp.45.004.933,- Tahun 2008 sebesar Rp.53.733.577,- dan Tahun 2007
sebesar Rp.40.231.040,-
Adapun jumlah muzakki tiap tahun senantiasa mengalami kenaikan, untuk Tahun
2010 sejumlah 152, tahun 2011 sejumlah 175 dan Tahun 2012 sejumlah 215 baik
berupa badan/lembaga maupun perorangan.
Untuk pembagiannya yang dilaksanakan hari ini sebagai berikut :
- Fakir Miskin 180 orang : Rp. 18.000.000,-
- Yatim piatu 106 anak :
Rp. 8.000.000,-
- Bantuan Modal Pedagang kecil 50 orang : Rp. 20.000.000,-
- Ghorim(Masjid,mushola,madrasah)13 bh : Rp.
8.000.000,-
- Sabil (guru TPQ) 60
lokasi : Rp. 16.000.000,-
- Santunan korban kebakaran (7 KK) :
Rp. 1.750.000,-
- Pelaksanaan pentasyarufan :
Rp. 1.500.000,-
- Bantuan sertifikat wakaf :
Rp. 3.500.000,-
- Amil :
Rp. 3.000.000,-
Pada hari ini kita juga akan membantu Saudara kita yang kena musibah
kebakaran rumah di Desa Gunungtumpeng, Karanganyar, Putatnganten dan
Sendangharjo.
Dengan terbitnya UU Nomor 23 Tahun 2012, ternyata juga memberikan dampak
terhadap kinerja pengurus BAZ Kec. Karangrayung, karena nantinya keberadaan
BAZNAS hanya sampai tingkat Kabupaten. Di Kecamatan hanya berupa Unit Pengumpul
Zakat.
Terima kasih kami sampaikan kepada Bapak Camat Karangrayung yang masih
memberikan kepercayaan kepada kami untuk mengemban amanah sebagai pengurus BAZ
Kecamatan karangrayung sampai dengan terbentuknya pengurus baru menurut aturan
yang baru, semoga kami diberikan kemampuan dan kemudahan oleh-Nya. Amin.
Izinkan pula pada kesempatan ini kami menyampaikan
beberapa permohonan kepada segenap pihak sebagai berikut :
-
Mohon pembinaan dan pengarahan dari Kepala Kantor Kemenag Kab. Grobogan dalam hal
pengelolaan ZIS sehingga menjadi lebih baik;
-
Kepada institusi
pendidikan perlunya penanaman sadar
zakat, infaq, shodaqoh sejak dini kepada siswa/i;
-
Kepala Desa dan Dinas/Instansi
dimohon bantuannya mensosialisasikan keberadaan BAZ Kec. Karangrayung.
Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada
segenap muzakki baik perorangan maupun instansi, serta segenap
Pengurus BAZ yang telah meluangkan tenaga, waktu dan pemikirannya demi
pengembangan BAZ Kec. Karangrayung. Semoga amal ibadahnya mendapatkan ridho dan
pahala dari Allah SWT.
Kepada para mustahiq, bukan berarti kami menganggap
bapak/ibu/saudara sebagai pihak yang tidak mampu namun ini sebagai ungkapan
ukhuwah islamiyah dan semoga ke depan menjadi muzakki-muzakki bagi pengembangan
perekonomian islam.
Sekian, mohon maaf apabila ada kata-kata kami yang kurang
berkenan di hati dan kekurangan dalam pelaksanaan tugas kami. Terima kasih atas perhatiannya. Selamat menunaikan ibadah
puasa Ramadhan 1433 H.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb.
Karangrayung, 9 Agustus 2012
BADAN PELAKSANA BAZ
KETUA,
JOKO SUPRIYANTO,
S.STP,MH.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar