BADAN PELAKSANA
BADAN AMIL ZAKAT (BAZ) KECAMATAN KARANGRAYUNG KABUPATEN GROBOGAN
LAPORAN KETUA BADAN PELAKSANA BAZ KECAMATAN KARANGRAYUNG KABUPATEN GROBOGAN
MASJID ROUDHOTUN NAIM
KAMIS, 28 AGUSTUS 2008
Assalamu’alaikum Wr.Wb
Yth. Para alim ulama, para kyai, sesepuh dan pinisepuh
Yth. Bp. Bupati Grobogan atau yang mewakili
Yth. Ketua DPRD Kab. Grobogan atau yang mewakili
Yth. Ketua BAZ Kabupaten Grobogan
Yth. Kepala Kantor Depag Kab. Grobogan
Yth. Muspika Kecamatan Karangrayung
Yth. Kepala UPTD/Instansi se-Kec. Karangrayung
Yth. Kepala Desa se-Kec. Karangrayung
Yth. Pengurus BAZ Kec. Karangrayung
Yth. Para muzakki, mustahiq serta hadirin yang berbahagia
Marilah terlebih dahulu kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah, SWT karena atas limpahan rahmat dan hidayah-Nya sehingga kita dapat berkumpul di Masjid Roudhotun Naim Kecamatan Karangrayung ini untuk mengikuti acara pentasyarufan ZIS Tahun 2008.
Bapak, ibu yang kami hormati, perkenankanlah Kami melaporkan pelaksanaan pentasyarufan ZIS Kec. Karangrayung Tahun 2008 sebagai berikut :
Dasar Pelaksanaan
1. Undang-undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat
2. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008
3. Kepmenag RI Nomor 581 Tahun 1999 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 38 Tahun 1999.
Hadirin yang berbahagia,
Sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 38 Tahun 1999 bahwa BAZ mempunyai tugas pokok mengumpulkan, mendistribusikan dan mendayagunakan zakat sesuai dengan ketentuan agama. Dan Acara pada harai ini adalah salah satu dari bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas kami dalam mengelola Zakat, Infaq dan Shadaqoh di Kecamatan Karangrayung. Yang seharusnya pula mencakup hibah, wasiat, waris dan kafarat namun kami sampai dengan saat ini belum dititipi amanah untuk hal tersebut.
Selanjutnya dapat kami laporkan jumlah penerimaan sampai dengan 3 hari yang lalu sebesar Rp. 53.733.577,- dan alhamdulillah masih ada pemasukan namun akan kami masukkan sebagai penerimaan tahun 2009, dengan perincian sebagai berikut :
- Dari Instansi : Rp. 10.384.500,- (19,33 %)
- Dari UPZ (Desa) : Rp. 1.567.000,-
- Perseorangan (diantar sendiri/jemput bola) : Rp. 41.937.633,- (78,05 %)
- Lain-lain : Rp. 1.409.877,-
Sedangkan untuk pembagiannya sebagai berikut :
- Fakir Miskin 158 orang : Rp. 15.800.000,-
- Yatim piatu 58 anak : Rp. 4.350.000,-
- Mualaf 4 orang : Rp. 1.000.000,-
- Bantuan Modal Pedagang kecil 21 orang : Rp. 8.400.000,-
- Guru wiyata bakti 70 orang : Rp. 7.000.000,-
2
- Masjid, mushola, madrasah 7 buah : Rp. 5.300.000,-
- Madin 10 buah : Rp. 2.000.000,-
- Bantuan sertifikat wakaf : Rp. 2.000.000,-
- Pengadaan buku-buku perpustakaan : Rp. 1.000.000,-
Adapun beberapa kendala yang kami hadapi selama ini dan kekurangan kami, diantaranya adalah :
- Belum adanya tenaga profesional yang bersedia bekerja penuh waktu untuk melayani ZIS, karena sebagian besar pengurus mempunyai kegiatan/pekerjaan lain (rangkap jabatan);
- Belum dapat memisahkan penerimaan antara Zakat dan harta yang lain (infaq dan shodaqoh);
- Dalam pembagian ZIS belum dapat memenuhi 8 asnaf dan tidak merata ke seluruh desa se-Kec. Karangrayung karena menurut kami hal ini mengacu pada salah satu hadits sebagai berikut :
”Zakat itu diambil dari orang kaya di kalangan mereka dan dikembalikan (dibayarkan) kepada kaum fakirnya.”
Oleh karena itu ke depan diminta bantuannya kepada seluruh Kepala Desa dan UPZ di setiap desa agar dapat lebih meningkatkan perannya dalam pengumpulan ZIS sehingga ke depan tentunya pula akan kita pertimbangkan dapat menjangkau ke seluruh desa.
Izinkan pula pada kesempatan ini kami menyampaikan beberapa permohonan kepada Pemerintah Kabupaten Grobogan dan Depag sebagai berikut :
- Mohon pembinaan, pengarahan secara rutin dan fasilitasi (sarana prasarana dan tenaga profesional);
- Perlunya diadakan pencanangan Gerakan Sadar Zakat;
- Penanaman sadar zakat sejak dini melalui sektor pendidikan.
- Pemberian penghargaan bagi Muzakki dan BAZ teladan;
3
Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada segenap muzakki baik perorangan maupun badan, semoga amal ibadahnya mendapatkan ridho dan pahala dari Allah SWT.
Kepada para mustahiq, bukan berarti kami menganggap bapak/ibu/saudara dan anak-anakku sebagai pihak yang tidak mampu namun ini sebagai ungkapan ukhuwah islamiyah dan semoga ke depan menjadi muzakki-muzakki bagi pengembangan perekonomian islam.
Sebelum Kami mengakhiri laporan ini, kami mohon kepada Bapak Bupati untuk memberikan sambutan dan pengarahan bagi kami agar ke depan menjadi lebih baik.
Sekian, mohon maaf apabila ada kekurangan dalam pelaksanaan dan pelayanannya. Terima kasih atas perhatiannya. Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1429 H.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb.
Karangrayung, 28 Agustus 2008
BADAN PELAKSANA BAZ
KETUA,
JOKO SUPRIYANTO, S.STP,MH.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar